Sabtu, 14 April 2012

Sikap Kita Terhadap Kenaikan Harga BBM (Tulisan 8)


Wancana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di bulan lalu memang meninggalkan banyak cerita. Pro dan kontra. Kebanyakan mahasiswa yang berdemo di jalan-jalan ataupun di depan kampusnya menolak kenaikan harga BBM. Hingga pada puncaknya adalah demo besar-besaran di depan gedung DPR-MPR pada hari Jumat, 30 April 2012 lalu. Semua elemen masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah pun berkumpul melakukan aksi unjuk rasa. Aksi yang pada akhirnya mengganggu akses jalan tol tersebut, memaksa PT Jasamarga untuk menutup jalan tol yang di blokir oleh para pengunjuk rasa. Tidak sampai situ, demonstran juga merusak fasilitas yang ada seperti mencorat-coret tembok dan merobohkan pagar di gedung DPR seperti yang kita lihat kemarin di acara berita-berita televisi.

Saya pribadi sebenarnya tidak setuju dengan kenaikan harga BBM ini, karena saya berangkat kuliah menggunakan kendaraan roda dua yang menggunakan bahan bakar jenis premium. Paling tidak 3 hari sekali isi bensin. Tidak terbayang jika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan melihat disini saya belum mempunyai pendapatan yang tetap sebagai mahasiswa. Selain itu juga, kenaikan harga BBM pasti berimbas pada harga-harga lainnya seperti harga sembako, tarif angkutan umum, dan lain-lain tetapi tidak didukung dengan pendapatan / gaji pada karyawan maupun buruh. Harga sembako pun sejak isu kenaikan harga BBM langsung melambung dan meskipun pada tanggal 1 April lalu batal dinaikkan, harga sembako masih diatas normal.

Sikap kita semestinya mendukung kebijakan pemerintah, karena jika pemerintah sudah memutuskan, kita tidak bisa mengubah keputusan tersebut pada saat itu juga. Sekiranya harga BBM bersubsidi benar-benar mengalami kenaikan seperti tahun 2008, maka nominal harga per liter disesuaikan dengan pendapatan orang-orang miskin di negeri ini.

Pada akhir-akhir ini juga, pemerintah mengajukan opsi pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi. Hal ini masih sebatas wancana yang kabarnya akan di tetapkan pada 1 Mei mendatang sebagai pengganti dari menaikkan harga BBM bersubsidi yang batal dilakukan. Harga BBM bersubsidi sejatinya mengikuti harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia yang melampaui batas misalnya, hal tersebut mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami perubahan dari perkiraan. Opsi pembatasan kendaraan pribadi 1500 cc keatas akan dilarang menggunakan premium. Kalau opsi ini saya setuju, karena meskipun jumlah kendaraan roda dua lebih banyak, tetapi dalam penggunaan premium untuk 1 kendaraan roda empat saja lebih membutuhkan bensin sekian liter lebih banyak dibandingkan motor. Dengan kata lain, penggunaan bensin untuk mobil lebih besar dari penggunaan bensin untuk motor. Kita lihat saja nanti apakah opsi kendaraan pribadi di atas 1500 cc dilarang menggunakan premium akan diputuskan oleh pemerintah atau mungkin pemerintah mempunyai opsi lain untuk menghemat anggaran belanja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar